Rabu, 27 Februari 2019

Harga Tiket Pesawat Garuda

Harga Tiket Pesawat Garuda - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menurunkan harga tiket Jakarta-Padang. Sekarang harganya mulai dari Rp 999.999 sekali jalan.

Harga tersebut belum termasuk ppn, psc, asuransi dan berlaku hingga 12 April dengan kondisi tertentu. harga kayu dan harga batu bata atau harga engsel pintu dan harga pasir atau harga genteng dan harga air cooler atau harga rolling door dan harga triplek atau harga wallpaper dinding dan harga cat besi Perubahan harga tiket dimulai Kamis 28 Februari besok.

Harga Tiket Pesawat Garuda

Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar mengatakan penurunan harga tiket tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang ada serta bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk mendukung perekonomian daerah.

"Sebagai national flag carrier, kami menyadari sepenuhnya akan peran penting maskapai penerbangan dalam mendukung pertumbuhan pariwisata daerah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat khususnya melalui penyediaan akses konektivitas udara yang terjangkau," kata pria berdarah Minang ini dalam keterangan tertulis, Rabu (27/2/2019).

"Kiranya penurunan harga tiket ini dapat mendukung peningkatan sektor perekonomian Sumatera Barat baik dari sektor pariwisata, UMKM, hingga industri logistik nasional, mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian," lanjut Heri.

"Kami akan terus memastikan bahwa penurunan harga menjadi komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia dalam menyediakan pelayanan maskapai bintang 5 dengan tarif yang kompetitif sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia," tutup Heri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

desaincatrumah.com carstren.com urumahminimalis.com dpbbmbaru.com baktikita.com lensarumah.com dpbergerak.xyz contohrumah.com tokobahan.xyz caraceks.xyz hargaonline.xyz caratips.xyz suaraxburung.xyz situsresep.xyz aplikasihp.xyz dplucu.xyz carahp.xyz hargaharga.xyz animasidpbbm.xyz creamtemulawakgold.xyz postekno.com